Kontradiksi dan Titik Temu Ekosentrisme dan Antroposentrisme | Literasi Pembaharuan

Pendahuluan
Dewasa
ini telah mulai disadari bahwa masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah
lingkungan fisik manusia. Masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah biologis
manusia. Tetapi juga masalah moral. Kerusakan alam seperti erosi, banjir,
longsor, kerusakan dan kebakaran hutan bukan hanya menimbulkan kecemasan bagi
nasib hidup manusia, tetapi menimbulkan keprihatinan betapa perilaku manusia
telah melampaui batas wajarnya sebagai manusia yang seharusnya mengelola alam ini
dengan bijak.
Masalah
sumber daya alam dan lingkungan hidup telah berkembang menjadi krisis
lingkungan global yang berdampak serius bagi keberlanjutan kehidupan manusia
dan pembangunan. Sebagai reaksi terhadap krisis ini, sejak memasuki abad ke-20
telah tumbuh dan berkembang pergerakan lingkungan yang dilandasi dengan
pendekatan ecosophy dimana filosofi penyelamatan bumi memasukkan dimensi
ekologi dan dimensi spritual. Filsafat ecosophy atau deep ecology ini
diperkenalkan pertama kalinya pada tahun 1972 oleh Arne Naess, filsuf dari
Norwegia.
Arne
Naess menyatakan bahwa krisis lingkungan dewasa ini hanya dapat diatasi dengan
melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara
fundamental dan radikal. Krisis lingkungan global dewasa ini sebenarnya
bersumber pada kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara
pandang manusia mengenai dirinya, alam dan tempat manusia dalam keseluruhan
ekosistem. Pada gilirannya, kekeliruan cara pandang ini melahirkan perilaku
yang keliru terhadap alam. Manusia keliru memandang alam dan keliru menempatkan
diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Inilah awal dari seluruh bencana
lingkungan hidup yang kita alami sekarang.
Dalam
konteks pengelolaan lingkungan hidup, kekeliruan cara pandang manusia yang
menganggap dirinya bukan merupakan bagian dari alam atau bagian dari
keseluruhan ekosistem menyebabkan manusia tidak menyadari bahwa kerusakan
ekologi akibat pengelolaan lingkungan hidup yang terlalu bertumpu pada
kepentingan manusia (antroposentris) pada akhirnya berhadapan dengan diri
manusia itu sendiri.
Kesalahan
cara pandang merupakan sebab paling fundamental krisis dan bencana lingkungan
hidup global, maka untuk terjadinya perubahan perilaku tersebut yang paling
pokok adalah diperlukan perubahan cara pandang. Perubahan cara pandang ini
harus sampai pada tataran moral, bahkan teologis.
Pada
tataran moral, manusia hidup dalam sebuah komunitas moral yang tidak hanya
mencakup sesama manusia. Manusia hidup dalam sebuah komunitas moral bersama
seluruh kehidupan dan seluruh ekosistem. Karena itu, yang disebut sebagai
komunitas moral tidak hanya menyangkut komunitas manusia, melainkan juga
komunitas ekologis. Manusia tidak hanya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
moral terhadap sesama manusia, melainkan juga terhadap kehidupan seluruhnya dan
terhadap ekosistem, alam semesta, khususnya planet bumi.
Dengan
adanya permasalahan tersebut maka muncullah berbagai cara padang dan teori yang
melandasi tindakan manusia terhadap lingkungannya. Bagaimana di setiap cara
pandang dan teori tersebut dianggap adalah suatu kebenaran dalam mengatasi
permasalahan lingkungan yang terjadi dari masa ke masa. Sudah berbagai macam
teori yang bermunculan guna menanggulangi setiap permasalahan yang terjadi di
muka bumi ini. Dalam mengatasi masalah ini tentu tidak bisa mengatakan bahwa
satu teori itu adalah suatu hal yang paling benar.
Seperti
bisa kita lihat bahwa diantara teori memiliki penganut dan kepercayaan masing-masing
sehingga seringkali menimbulkan terjadinya pro dan kontra dalam penerapannya. Disatu
sisi menganggap bahwa apa yang dianut adalah sesuatu hal yang paling benar,
sementara disisi lain apa yang dianut orang lain adalah sebuah kesalahan jika
itu bertentangan dengan apa yang mereka pegang.
Oleh
sebab itu perlu adanya pola atau sebuah terapan yang bisa sejalan dalam
mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi. Dengan demikian jika terbentuk
suatu pola atau jalur yang sama diharapkan agar bisa menyelsaikan permasalahan
lingkungan yang terjadi belakangan ini.
Dalam
artikel saya kali ini saya ingin membahas tentang “Kontradiksi dan Titik Temu Ekosentrisme dan Antroposentrisme”sebab
jika kita terus larut dalam perbedaan persfektif dan cara pandang akan sulit
dapat menyelsaikan permasalahan yang terjadi. Oleh sebab itu penting pula kita
bersama membahas tentang bagaimana langkah maju dalam menjaga lingkungan dan
mengatasi setiap permasalahan yang terjadi meski berbeda kepercayaan dari
sebuah teori yang dianut.
Pembahasan
Ekosentrisme
Teori
etika lingkungan ekosentris merupakan salah satu versi teori etika yang dikenal
juga dengan istilah Ekologi Dalam (Deep Ecology) (Keraf, 2002:76). Berbeda
dengan teori lainnya, misalnya biosentrisme yang memusatkan perhatian pada
kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justeru memusatkan etika pada seluruh
komunitas ekologis, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Tokoh yang pertama
kali memperkenalkan deep ecology ialah Arne Naess, seorang filsuf Norwegia pada
tahun 1973. Kemudian dia dikenal sebagai tokoh dari sebuah gerakan moral
lingkungan dengan nama Deep Ecology, sampai saat sekarang, gerakan ini telah
mendapat pengaruh besar terhadap gerakan-gerakan moral lingkungan lainnya.
Naess., (1989: 124)., dalam bukunya berjudul: Ecology, Community, and
Lifestyle, mengatakan bahwa etika ini memperhitungkan pengaruh tindakan manusia
secara langsung terhadap ada alami nonmanusia dan alam sebagai keseluruhan.
Etika
Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan
seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam
ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi
menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan
organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan.
Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata
kehidupan ekosistem.
Kematian
dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk
saling memangsa di antara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia
boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan.
Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Secara umum etika Ekologi Dalam ini menekankan hal-hal berikut :
a) Manusia
adalah bagian dari alam.
b) Menekankan
hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh
diperlakukan sewenang-wenang.
c) Prihatin
akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
d) Kebijakan
manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
e) Alam
harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
f) Pentingnya
melindungi keanekaragaman hayati g) Menghargai dan memelihara tata alam.
g) Mengutamakan
tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
h) Mengkritik
sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem
mengambil sambil memelihara.
Pada
abad ini persoalan lingkungan sudah begitu kompleks, sehingga memerlukan
landasan sikap dan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam. Etika
ekosentrisme ini mengarahkan manusia kepada visi baru dari tanggung jawabnya
terhadap keberadaan planet ini secara terus menerus, sehingga dapat diwariskan
kepada generasi sejanjutnya.
Dikatakan
bahwa: adapun salah satu teori ekosentrisme adalah prinsip dasar ekologi dalam
yang mengklaim bahwa, seperti manusia, lingkungan secara keseluruhan memiliki
hak yang sama untuk hidup dan berkembang. Ekologi Dalam mendeskripsikan dirinya
sebagai dalam karena secara konsisten mengajukan pertanyaan mendalam tentang
mengapa dan bagaimana dan dengan demikian berkaitan dengan pertanyaan filosofis
yang mendasar tentang dampak kehidupan manusia sebagai salah satu bagian dari
ekosfer, bukan dengan sempit melihat ekologi sebagai cabang disiplin ilmu
biologi, dan bertujuan untuk menghindari environmentalisme antroposentris, yang
berkaitan dengan konservasi lingkungan hanya untuk eksploitasi oleh dan untuk
tujuan manusia, dan inilah yang tidak termasuk filosofi dasar ekologi yang
mendalam. Ekologi Dalam mencari pandangan yang lebih holistik dari dunia di
mana manusia hidup dan berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan yang tidak
terpisah dari ekosistem (including humans), dan fungsi keseluruhannya.
Etika
lingkungan ekosentrisme atau Ekologi Dalam didukung oleh demensi-demensi
evolusioner, ekologis, dasariah, dan kosmologis dari pandangan dunia postmodern
yang sedang berkembang. Etika ini sesuai dengan etika lingkungan yang
berkembang pada kebudayaan tradisional, yang kita kenal dengan kearifan
lingkungan yang bersendi pada nilai-nilai budaya dan tradisi lokal. Teori ini
mendobrak teori antroposentrisme yang membatasi berlakunya etika hanya pada
komunitas manusia.
Disebut
sebagai deep ecology, karena membahas tentang saling keterkaitan (atau
interconnectedness) antara elemen[1]elemen
asli di alam semesta. Kemudian disebut sebagai Deep, karena pembahasan yang
mendalam telah menimbulkan pertanyaan-pertanyaan seperti siapakah aku?, yang
biasa ditanyakan dalam filsafat atau agama, dengan demikian, deep ecology
adalah ilmu yang berasal dari kaidah ilmu pengetahuan (metode ilmiah), yang
berbasis dari ilmu lingkungan, biologi, fisika, astronomi, psikologi,
sosiologi, dan sebagainya.
Ekosentrisme
membuat suatu jembatan antara alam semesta di mana manusia hidup di dalamnya,
dengan ilmu pengetahuan dan dengan norma-norma agama yang dikenal seperti
Islam, Kristen, Hindu, Budha dan sebagainya. Agar dapat berapresiasi terhadap
etika ekosentrisme, kadang-kadang diperlukan suatu cara pandang yang
betul-betul baru terhadap diri sendiri dan alam semesta Alam sebagai sumber
inspirasi bagi kepercayaan akan segera dikenali apabila membaca kisah Nabi
Abraham, bahkan Qur'an, Bible, Veda dan kitab suci lainnya, banyak mengandung
referensi terhadap alam, seperti juga buku literatur ilmu fisika, maka etika
ekosentrisme mengajak mempelajari spiritualitas yang berpijak di atas tanah.
Ekosentrisme
(deep ecology) yang boleh dikatakan sebagai applied religion mengajak melihat
spiritualitas sebagai suatu pemecahan masalah yang pragmatis untuk manusia
dalam kehidupan ini. Sebagaimana agama menjawab masalah-masalah kemanusiaan
tersebut di atas, maka ekosentrisme mengajak berpikir secara lebih integral
(inklusif) untuk dapat memberikan jawaban yang selaras dengan alam dan hukum
alam.
Antroposentrisme
Antroposentrisme
(Shallow Environmmental Ethics), teori ini memandang bahwa manusia merupakan
pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling
menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam
kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi
adalah manusia dan kepentingannya, hanya manusialah yang pantas memiliki nilai
(Keraf, 2002: 36).
Asal
katanya dari bahasa Yunani yaitu: anthropos, artinya manusia, dan dari bahasa
Latin yaitu centrum, yang artinya adalah titik tengah. Doktrin etika yang
mengatakan bahwa manusia adalah fakta sentral dari eksistensi dan bahwa semua
hal yang berhubungan etika harus diukur dengan bagaimana etika itu berpengaruh
kepada kepentingan manusia.
Ada
dua definisi dari antroposentrisme yang dikenal selama ini yaitu: definisi
antroposentris yang pertama ialah: manusia sebagai entitas yang paling
signifikan dari alam semesta. Definisi yang kedua ialah: menafsirkan dunia ke
dalam hal nilainilai kemanusiaan dan pengalaman hidup manusia. Penggunaan
istilah antroposentris dikenal pertama kali pada tahun 1863, bersamaan dengan
munculnya istilah antroposentris dikenal pula istilah europosentris,
heliosentris, selenosentris, dan sebagainya yang bermakna keterpusatan.
Teori
ini ingin mengatakan bahwa yang lain tergantung pada aku menurut adanya yang
konkret. Mereka memiliki diri sesuai dengan tempat dan peranan yang saya
berikan kepadanya. Andaikata aku tidak ada maka seluruh duniaku tidak ada juga.
Etika ini berpendapat : The world exists in the measure in wish have relation
with it. Heidegger pernah mengatakan bahwa tanpa manusia, dunia tidak tampak.
Adanya dunia saya tentukan (Bakker, 1994: 66). Pengertian antroposentrisme
dapat diuraikan sebagai berikut yaitu: Antroposentrisme adalah konsepsi bahwa
manusia menganggap dirinya sebagai entitas sentral dan paling signifikan di
alam semesta, atau bahwa manusia menilai realitas melalui perspektif eksklusif
manusia. Istilah ini digunakan untuk menggantikan istilah humanocentrism,
sedangkan konsep pertama dapat disebut supremasi sebagai manusia.
Secara
khusus pandangan ini dikaitkan dengan budaya agama tertentu. Antroposentrisme
diasumsikan oleh beberapa ahli lingkungan seperti Dave Foreman dan Rage Green
serta Christopher Surai dalam buku Eco-Warrior, sebagai alasan yang mendasari
mengapa manusia mendominasi dan melihat kebutuhan untuk menguasai sebagian
besar planet bumi. Antroposentrisme diidentifikasi oleh beberapa penulis
sebagai akar penyebab krisis ekologi, kenaikan jumlah populasi manusia, dan
tingginya kepunahan spesies non-manusia.
Antroposentrisme,
atau keterpusatan pada manusia, diyakini sebagai pusat masalah dalam filsafat
lingkungan, karena digunakan untuk menarik perhatian bias sistematis dalam
sikap tradisi Barat untuk dunia non-manusia. Val Plumwood berpendapat bahwa
antroposentrisme memainkan peran serupa dalam teori hijau untuk androsentrisme,
dalam teori feminis dan etnosentrisme dan teori anti-rasis. Val Plumwood
menyebut bahwa anthroposentrisme adalah parallel dengan prinsip keterpusatan
pada manusia (human-centredness).
Pembela
pandangan anthroposentris mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan yang sehat
dan berkelanjutan diperlukan untuk kesejahteraan manusia pada umumnya dan bukan
untuk kepentingan diri sendiri. Melalui sudut pandang yang dangkal bahwa
permasalahannya bukan keterpusatan pada manusia, tetapi menurut William Grey
ialah kesalahan prinsip sudut pandangan dangkal yaitu tidak ada kepedulian
mereka terhadap kesejahteraan manusia. Menurut pandangan ini, manusia perlu
mengembangkan gagasan, diperkaya antroposentris yang membentengi kepentingan
manusia untuk menggantikan konsepsi jangka pendek, terpotong-potong dan
dominasi diri.
Etika
antroposentris dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang
menekankan aspek estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan
generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan
estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia,
secara khusus kepentingan estetika. Sementara etika antroposentris yang
mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau
konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. Etika yang
antroposentris memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika
antroposentris menekankan hal-hal berikut ini:
a. Manusia
terpisah dari alam.
b. Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
c. Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
d. Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
e. Norma
utama adalah untung rugi.
f. Mengutamakan
rencana jangka pendek.
g. Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
h. Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi Etika antroposentrisme sangat mengundang
kritik dari berbagai kalangan yang melihat bahwa keberadaan manusia seharusnya
tidak otonom sehingga membuat manusia memperlakukan lingkungan sesuai
kemauannya.
Puncak
pandangan yang mengagung-agungkan manusia (antroposentrisme) sebagai pusat
jagat raya muncul pada akhir abad ke 20. Filsafat hidup manusia cenderung tidak
mengenal batas, utilitarianisme, hedonisme, tidak mengenal kewajiban, budaya
kematian yang kurang menghargai nilai hidup dan penghancuran sebagai dampak
teknologi modern. Munculnya jarak antara manusia dan alam dapat ditelusuri dari
perjalanan sejarah filsafat modern, yang dimulai antara tahun 1600 dan 1900
sebagai kebudayaan spesifik modern (Beerling, 1994: 56).
Pada
saat itu ada suatu tonggak baru ialah manusia, subyektifitas manusialah yang
utama. Apabila diajukan pertanyaan, apakah manusia itu tergantung pada
lingkungan alam, ataukah lingkungan alam tergantung pada manusia, maka jawabnya
adalah lingkungan alam bergantung pada manusia. Akal tidak merasa puas dengan
pengetahuan obyektif saja, tetapi berhasrat menguasai dunia.
Berkaitan
dengan hal tersebut maka akal manusia merupakan asas yang membimbing, merupakan
prinsip pokok dari dunia. Dikatakan menjadi dasar dari kemajuan modern ialah
subyektifitas manusia. Subyektifitas ini timbul sebagai pernyataan kebebasan,
kemerdekaan berkonkurensi dalam bidang ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, bidang politik, kemerdekaan pers, berkumpul dan mengadakan
pertemuan-pertemuan pribadi. Manusia modern menjadikan akal sebagai asas hidup
sebenarnya dan ilmu pengetahuan yang didasari oleh akal mendapat kemenangan
mutlak di seluruh bidang kebudayaan, ekonomi, politik, dan teknik
mengeksploitasi sumber daya alam.
Kesimpulan
Kontradiksi
Dapat
kita lihat dari penjelasan diatas bagaimana bertolak belakangnya antara
ekosentrisme dan antroposentrisme. Dimana ekosentrisme menekankan tentang etika
yang ditekankan pada seluruh ekologi baik yang hidup ataupun yang mati,
sementara itu antroposentrisme menyatakan bahwa manusia merupakan pusat dari sistem
kehidupan.
Hal
ini secara tidak langsung akan menjadi pro dan kontra yang dapat menimbulkan
perdebatan dan kegaduhan dari masing-masing penganutnya. Dimana disatu sisi
menyampaikan tentang pentingnya etika namun disisi lain mengatakan bahwa
manusia adalah pusatnya dan tentu bisa berbuat segalanya.
Titik Temu
Secara
tidak langsung dari dua teori diatas memiliki titik temu yang dapat dijadikan
sebagai landasan dalam menjaga lingkungan dan ekosistem yang ada. Didasari pada
dua kata kunci yaitu etika dan manusia, dimana kita
ketahui bersama bahwa manusia merupakan satu-satunya mahkluk yang dikarunia
dengan akal yang membuatnya berbeda dengan makhluk yang lain. Dengan adanya
akal inilah yang dapat membuat manusia berpikir bagaimana pentingnya dalam
menerapkan etika kepada makhluk-makhluk yang lainnya baik yang hidup ataupun
yang mati.
Pada
dasarnya hal ini belum mampu dilakukan oleh manusia secara keseluruhan sehingga
perlunya bimbingan diantara satu manusia dengan manusia yang lain. Dalam ekosistem
ini pula tentu seluruh makhluk saling membutuhkan satu sama lain baik yang
hidup ataupun yang mati. Jadi secara tidak langsung jika manusia tetap berbuat
seenaknya atau tidak bertindak sesuai dengan etika yang ada mau tidak mau ia
akan kehilangan makhluk yang lain dan dapat berakibat fatal bagi kehidupannya
sendiri.
Hal
ini tentu dapat bermanfaat guna memastikan tetap lestarinya lingkungan untuk dipersembahkan
bagi anak cucu kita kelak dimasa yang akan mendatang. Oleh sebab itu pentingnya
untuk duduk bersama guna mendiskusikan tentang adanya perbedaan pendapat
dimasing-masing individu atau bahkan kelompok sehingga tidak terjadi perpecahan
demi satu tujuan yang sama-sama ingin diraih.
Jadi
persoalan lingkungan merupakan persoalan kebijakan, oleh karena itu persoalan
lingkungan termasuk pula persoalan politik. Rachmad K. Dwi Susilo menyatakan
bahwa membicarakan politik juga berarti membicarakan kekuasaan (power) dan
kewenangan (authority). Kemudian, membicarakan kedua-duanya akan sangat terkait
erat dengan apa yang disebut sebagai kebijakan (policy).
Oleh
karena itu persoalan kebijakan di bidang lingkungan hidup merupakan kebijakan
lingkungan hidup atau environmental policy. Kerusakan lingkungan hidup di
Indonesia lebih disebabkan oleh kesalahan kebijakan negara daripada ulah tangan
rakyat biasa.
Dengan
adanya hal seperti ini tentu dibutuhkan regulasi dan kebijakan secar konkrit
yang bisa mengikat masyarakat dalam menempatkan dirinya dalam menjaga
ekosistem. Jika ada pola yang tepat tentu hal ini bisa dijadikan acuan dan
tindak lanjut dalam langkah selanjutnya. Dari sinilah bisa kita lihat bagaimana
pentingnya peran pemerintah dan sangat pentingnya dukungan masyarakat dalam
menyatukan perspektif guna menjaga lingkungan.
Ihsan Hadi, Sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi, Dr. Taufiq Ramdani, S.Th.I., M.Sos


Komentar
Posting Komentar