Kontradiksi dan Titik Temu Ekosentrisme dan Antroposentrisme | Literasi Pembaharuan

Pendahuluan

Dewasa ini telah mulai disadari bahwa masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah lingkungan fisik manusia. Masalah lingkungan hidup bukan hanya masalah biologis manusia. Tetapi juga masalah moral. Kerusakan alam seperti erosi, banjir, longsor, kerusakan dan kebakaran hutan bukan hanya menimbulkan kecemasan bagi nasib hidup manusia, tetapi menimbulkan keprihatinan betapa perilaku manusia telah melampaui batas wajarnya sebagai manusia yang seharusnya mengelola alam ini dengan bijak.

Masalah sumber daya alam dan lingkungan hidup telah berkembang menjadi krisis lingkungan global yang berdampak serius bagi keberlanjutan kehidupan manusia dan pembangunan. Sebagai reaksi terhadap krisis ini, sejak memasuki abad ke-20 telah tumbuh dan berkembang pergerakan lingkungan yang dilandasi dengan pendekatan ecosophy dimana filosofi penyelamatan bumi memasukkan dimensi ekologi dan dimensi spritual. Filsafat ecosophy atau deep ecology ini diperkenalkan pertama kalinya pada tahun 1972 oleh Arne Naess, filsuf dari Norwegia.

Arne Naess menyatakan bahwa krisis lingkungan dewasa ini hanya dapat diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Krisis lingkungan global dewasa ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia mengenai dirinya, alam dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Pada gilirannya, kekeliruan cara pandang ini melahirkan perilaku yang keliru terhadap alam. Manusia keliru memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta seluruhnya. Inilah awal dari seluruh bencana lingkungan hidup yang kita alami sekarang.

Dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, kekeliruan cara pandang manusia yang menganggap dirinya bukan merupakan bagian dari alam atau bagian dari keseluruhan ekosistem menyebabkan manusia tidak menyadari bahwa kerusakan ekologi akibat pengelolaan lingkungan hidup yang terlalu bertumpu pada kepentingan manusia (antroposentris) pada akhirnya berhadapan dengan diri manusia itu sendiri.

Kesalahan cara pandang merupakan sebab paling fundamental krisis dan bencana lingkungan hidup global, maka untuk terjadinya perubahan perilaku tersebut yang paling pokok adalah diperlukan perubahan cara pandang. Perubahan cara pandang ini harus sampai pada tataran moral, bahkan teologis.

Pada tataran moral, manusia hidup dalam sebuah komunitas moral yang tidak hanya mencakup sesama manusia. Manusia hidup dalam sebuah komunitas moral bersama seluruh kehidupan dan seluruh ekosistem. Karena itu, yang disebut sebagai komunitas moral tidak hanya menyangkut komunitas manusia, melainkan juga komunitas ekologis. Manusia tidak hanya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, melainkan juga terhadap kehidupan seluruhnya dan terhadap ekosistem, alam semesta, khususnya planet bumi.

Dengan adanya permasalahan tersebut maka muncullah berbagai cara padang dan teori yang melandasi tindakan manusia terhadap lingkungannya. Bagaimana di setiap cara pandang dan teori tersebut dianggap adalah suatu kebenaran dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi dari masa ke masa. Sudah berbagai macam teori yang bermunculan guna menanggulangi setiap permasalahan yang terjadi di muka bumi ini. Dalam mengatasi masalah ini tentu tidak bisa mengatakan bahwa satu teori itu adalah suatu hal yang paling benar.

Seperti bisa kita lihat bahwa diantara teori memiliki penganut dan kepercayaan masing-masing sehingga seringkali menimbulkan terjadinya pro dan kontra dalam penerapannya. Disatu sisi menganggap bahwa apa yang dianut adalah sesuatu hal yang paling benar, sementara disisi lain apa yang dianut orang lain adalah sebuah kesalahan jika itu bertentangan dengan apa yang mereka pegang.

Oleh sebab itu perlu adanya pola atau sebuah terapan yang bisa sejalan dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi. Dengan demikian jika terbentuk suatu pola atau jalur yang sama diharapkan agar bisa menyelsaikan permasalahan lingkungan yang terjadi belakangan ini.

Dalam artikel saya kali ini saya ingin membahas tentang “Kontradiksi dan Titik Temu Ekosentrisme dan Antroposentrisme”sebab jika kita terus larut dalam perbedaan persfektif dan cara pandang akan sulit dapat menyelsaikan permasalahan yang terjadi. Oleh sebab itu penting pula kita bersama membahas tentang bagaimana langkah maju dalam menjaga lingkungan dan mengatasi setiap permasalahan yang terjadi meski berbeda kepercayaan dari sebuah teori yang dianut.

Pembahasan

Ekosentrisme

Teori etika lingkungan ekosentris merupakan salah satu versi teori etika yang dikenal juga dengan istilah Ekologi Dalam (Deep Ecology) (Keraf, 2002:76). Berbeda dengan teori lainnya, misalnya biosentrisme yang memusatkan perhatian pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justeru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Tokoh yang pertama kali memperkenalkan deep ecology ialah Arne Naess, seorang filsuf Norwegia pada tahun 1973. Kemudian dia dikenal sebagai tokoh dari sebuah gerakan moral lingkungan dengan nama Deep Ecology, sampai saat sekarang, gerakan ini telah mendapat pengaruh besar terhadap gerakan-gerakan moral lingkungan lainnya. Naess., (1989: 124)., dalam bukunya berjudul: Ecology, Community, and Lifestyle, mengatakan bahwa etika ini memperhitungkan pengaruh tindakan manusia secara langsung terhadap ada alami nonmanusia dan alam sebagai keseluruhan.

Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem.

Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa di antara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem. Secara umum etika Ekologi Dalam ini menekankan hal-hal berikut :

a)      Manusia adalah bagian dari alam.

b)      Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.

c)      Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.

d)     Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.

e)      Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.

f)       Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati g) Menghargai dan memelihara tata alam.

g)      Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.

h)      Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.

Pada abad ini persoalan lingkungan sudah begitu kompleks, sehingga memerlukan landasan sikap dan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam. Etika ekosentrisme ini mengarahkan manusia kepada visi baru dari tanggung jawabnya terhadap keberadaan planet ini secara terus menerus, sehingga dapat diwariskan kepada generasi sejanjutnya.

Dikatakan bahwa: adapun salah satu teori ekosentrisme adalah prinsip dasar ekologi dalam yang mengklaim bahwa, seperti manusia, lingkungan secara keseluruhan memiliki hak yang sama untuk hidup dan berkembang. Ekologi Dalam mendeskripsikan dirinya sebagai dalam karena secara konsisten mengajukan pertanyaan mendalam tentang mengapa dan bagaimana dan dengan demikian berkaitan dengan pertanyaan filosofis yang mendasar tentang dampak kehidupan manusia sebagai salah satu bagian dari ekosfer, bukan dengan sempit melihat ekologi sebagai cabang disiplin ilmu biologi, dan bertujuan untuk menghindari environmentalisme antroposentris, yang berkaitan dengan konservasi lingkungan hanya untuk eksploitasi oleh dan untuk tujuan manusia, dan inilah yang tidak termasuk filosofi dasar ekologi yang mendalam. Ekologi Dalam mencari pandangan yang lebih holistik dari dunia di mana manusia hidup dan berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan yang tidak terpisah dari ekosistem (including humans), dan fungsi keseluruhannya.

Etika lingkungan ekosentrisme atau Ekologi Dalam didukung oleh demensi-demensi evolusioner, ekologis, dasariah, dan kosmologis dari pandangan dunia postmodern yang sedang berkembang. Etika ini sesuai dengan etika lingkungan yang berkembang pada kebudayaan tradisional, yang kita kenal dengan kearifan lingkungan yang bersendi pada nilai-nilai budaya dan tradisi lokal. Teori ini mendobrak teori antroposentrisme yang membatasi berlakunya etika hanya pada komunitas manusia.

Disebut sebagai deep ecology, karena membahas tentang saling keterkaitan (atau interconnectedness) antara elemen[1]elemen asli di alam semesta. Kemudian disebut sebagai Deep, karena pembahasan yang mendalam telah menimbulkan pertanyaan-pertanyaan seperti siapakah aku?, yang biasa ditanyakan dalam filsafat atau agama, dengan demikian, deep ecology adalah ilmu yang berasal dari kaidah ilmu pengetahuan (metode ilmiah), yang berbasis dari ilmu lingkungan, biologi, fisika, astronomi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.

Ekosentrisme membuat suatu jembatan antara alam semesta di mana manusia hidup di dalamnya, dengan ilmu pengetahuan dan dengan norma-norma agama yang dikenal seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha dan sebagainya. Agar dapat berapresiasi terhadap etika ekosentrisme, kadang-kadang diperlukan suatu cara pandang yang betul-betul baru terhadap diri sendiri dan alam semesta Alam sebagai sumber inspirasi bagi kepercayaan akan segera dikenali apabila membaca kisah Nabi Abraham, bahkan Qur'an, Bible, Veda dan kitab suci lainnya, banyak mengandung referensi terhadap alam, seperti juga buku literatur ilmu fisika, maka etika ekosentrisme mengajak mempelajari spiritualitas yang berpijak di atas tanah.

Ekosentrisme (deep ecology) yang boleh dikatakan sebagai applied religion mengajak melihat spiritualitas sebagai suatu pemecahan masalah yang pragmatis untuk manusia dalam kehidupan ini. Sebagaimana agama menjawab masalah-masalah kemanusiaan tersebut di atas, maka ekosentrisme mengajak berpikir secara lebih integral (inklusif) untuk dapat memberikan jawaban yang selaras dengan alam dan hukum alam.

Antroposentrisme

Antroposentrisme (Shallow Environmmental Ethics), teori ini memandang bahwa manusia merupakan pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, hanya manusialah yang pantas memiliki nilai (Keraf, 2002: 36).

Asal katanya dari bahasa Yunani yaitu: anthropos, artinya manusia, dan dari bahasa Latin yaitu centrum, yang artinya adalah titik tengah. Doktrin etika yang mengatakan bahwa manusia adalah fakta sentral dari eksistensi dan bahwa semua hal yang berhubungan etika harus diukur dengan bagaimana etika itu berpengaruh kepada kepentingan manusia.

Ada dua definisi dari antroposentrisme yang dikenal selama ini yaitu: definisi antroposentris yang pertama ialah: manusia sebagai entitas yang paling signifikan dari alam semesta. Definisi yang kedua ialah: menafsirkan dunia ke dalam hal nilainilai kemanusiaan dan pengalaman hidup manusia. Penggunaan istilah antroposentris dikenal pertama kali pada tahun 1863, bersamaan dengan munculnya istilah antroposentris dikenal pula istilah europosentris, heliosentris, selenosentris, dan sebagainya yang bermakna keterpusatan.

Teori ini ingin mengatakan bahwa yang lain tergantung pada aku menurut adanya yang konkret. Mereka memiliki diri sesuai dengan tempat dan peranan yang saya berikan kepadanya. Andaikata aku tidak ada maka seluruh duniaku tidak ada juga. Etika ini berpendapat : The world exists in the measure in wish have relation with it. Heidegger pernah mengatakan bahwa tanpa manusia, dunia tidak tampak. Adanya dunia saya tentukan (Bakker, 1994: 66). Pengertian antroposentrisme dapat diuraikan sebagai berikut yaitu: Antroposentrisme adalah konsepsi bahwa manusia menganggap dirinya sebagai entitas sentral dan paling signifikan di alam semesta, atau bahwa manusia menilai realitas melalui perspektif eksklusif manusia. Istilah ini digunakan untuk menggantikan istilah humanocentrism, sedangkan konsep pertama dapat disebut supremasi sebagai manusia.

Secara khusus pandangan ini dikaitkan dengan budaya agama tertentu. Antroposentrisme diasumsikan oleh beberapa ahli lingkungan seperti Dave Foreman dan Rage Green serta Christopher Surai dalam buku Eco-Warrior, sebagai alasan yang mendasari mengapa manusia mendominasi dan melihat kebutuhan untuk menguasai sebagian besar planet bumi. Antroposentrisme diidentifikasi oleh beberapa penulis sebagai akar penyebab krisis ekologi, kenaikan jumlah populasi manusia, dan tingginya kepunahan spesies non-manusia.

Antroposentrisme, atau keterpusatan pada manusia, diyakini sebagai pusat masalah dalam filsafat lingkungan, karena digunakan untuk menarik perhatian bias sistematis dalam sikap tradisi Barat untuk dunia non-manusia. Val Plumwood berpendapat bahwa antroposentrisme memainkan peran serupa dalam teori hijau untuk androsentrisme, dalam teori feminis dan etnosentrisme dan teori anti-rasis. Val Plumwood menyebut bahwa anthroposentrisme adalah parallel dengan prinsip keterpusatan pada manusia (human-centredness).

Pembela pandangan anthroposentris mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan diperlukan untuk kesejahteraan manusia pada umumnya dan bukan untuk kepentingan diri sendiri. Melalui sudut pandang yang dangkal bahwa permasalahannya bukan keterpusatan pada manusia, tetapi menurut William Grey ialah kesalahan prinsip sudut pandangan dangkal yaitu tidak ada kepedulian mereka terhadap kesejahteraan manusia. Menurut pandangan ini, manusia perlu mengembangkan gagasan, diperkaya antroposentris yang membentengi kepentingan manusia untuk menggantikan konsepsi jangka pendek, terpotong-potong dan dominasi diri.

Etika antroposentris dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan aspek estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sementara etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. Etika yang antroposentris memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika antroposentris menekankan hal-hal berikut ini:

a.       Manusia terpisah dari alam.

b.      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.

c.       Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.

d.      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia

e.       Norma utama adalah untung rugi.

f.       Mengutamakan rencana jangka pendek.

g.      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.

h.      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi Etika antroposentrisme sangat mengundang kritik dari berbagai kalangan yang melihat bahwa keberadaan manusia seharusnya tidak otonom sehingga membuat manusia memperlakukan lingkungan sesuai kemauannya.

Puncak pandangan yang mengagung-agungkan manusia (antroposentrisme) sebagai pusat jagat raya muncul pada akhir abad ke 20. Filsafat hidup manusia cenderung tidak mengenal batas, utilitarianisme, hedonisme, tidak mengenal kewajiban, budaya kematian yang kurang menghargai nilai hidup dan penghancuran sebagai dampak teknologi modern. Munculnya jarak antara manusia dan alam dapat ditelusuri dari perjalanan sejarah filsafat modern, yang dimulai antara tahun 1600 dan 1900 sebagai kebudayaan spesifik modern (Beerling, 1994: 56).

Pada saat itu ada suatu tonggak baru ialah manusia, subyektifitas manusialah yang utama. Apabila diajukan pertanyaan, apakah manusia itu tergantung pada lingkungan alam, ataukah lingkungan alam tergantung pada manusia, maka jawabnya adalah lingkungan alam bergantung pada manusia. Akal tidak merasa puas dengan pengetahuan obyektif saja, tetapi berhasrat menguasai dunia.

Berkaitan dengan hal tersebut maka akal manusia merupakan asas yang membimbing, merupakan prinsip pokok dari dunia. Dikatakan menjadi dasar dari kemajuan modern ialah subyektifitas manusia. Subyektifitas ini timbul sebagai pernyataan kebebasan, kemerdekaan berkonkurensi dalam bidang ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, bidang politik, kemerdekaan pers, berkumpul dan mengadakan pertemuan-pertemuan pribadi. Manusia modern menjadikan akal sebagai asas hidup sebenarnya dan ilmu pengetahuan yang didasari oleh akal mendapat kemenangan mutlak di seluruh bidang kebudayaan, ekonomi, politik, dan teknik mengeksploitasi sumber daya alam.

 

Kesimpulan

Kontradiksi

Dapat kita lihat dari penjelasan diatas bagaimana bertolak belakangnya antara ekosentrisme dan antroposentrisme. Dimana ekosentrisme menekankan tentang etika yang ditekankan pada seluruh ekologi baik yang hidup ataupun yang mati, sementara itu antroposentrisme menyatakan bahwa manusia merupakan pusat dari sistem kehidupan.

Hal ini secara tidak langsung akan menjadi pro dan kontra yang dapat menimbulkan perdebatan dan kegaduhan dari masing-masing penganutnya. Dimana disatu sisi menyampaikan tentang pentingnya etika namun disisi lain mengatakan bahwa manusia adalah pusatnya dan tentu bisa berbuat segalanya.

Titik Temu

Secara tidak langsung dari dua teori diatas memiliki titik temu yang dapat dijadikan sebagai landasan dalam menjaga lingkungan dan ekosistem yang ada. Didasari pada dua kata kunci yaitu etika dan manusia, dimana kita ketahui bersama bahwa manusia merupakan satu-satunya mahkluk yang dikarunia dengan akal yang membuatnya berbeda dengan makhluk yang lain. Dengan adanya akal inilah yang dapat membuat manusia berpikir bagaimana pentingnya dalam menerapkan etika kepada makhluk-makhluk yang lainnya baik yang hidup ataupun yang mati.

Pada dasarnya hal ini belum mampu dilakukan oleh manusia secara keseluruhan sehingga perlunya bimbingan diantara satu manusia dengan manusia yang lain. Dalam ekosistem ini pula tentu seluruh makhluk saling membutuhkan satu sama lain baik yang hidup ataupun yang mati. Jadi secara tidak langsung jika manusia tetap berbuat seenaknya atau tidak bertindak sesuai dengan etika yang ada mau tidak mau ia akan kehilangan makhluk yang lain dan dapat berakibat fatal bagi kehidupannya sendiri.

Hal ini tentu dapat bermanfaat guna memastikan tetap lestarinya lingkungan untuk dipersembahkan bagi anak cucu kita kelak dimasa yang akan mendatang. Oleh sebab itu pentingnya untuk duduk bersama guna mendiskusikan tentang adanya perbedaan pendapat dimasing-masing individu atau bahkan kelompok sehingga tidak terjadi perpecahan demi satu tujuan yang sama-sama ingin diraih.

Jadi persoalan lingkungan merupakan persoalan kebijakan, oleh karena itu persoalan lingkungan termasuk pula persoalan politik. Rachmad K. Dwi Susilo menyatakan bahwa membicarakan politik juga berarti membicarakan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kemudian, membicarakan kedua-duanya akan sangat terkait erat dengan apa yang disebut sebagai kebijakan (policy).

Oleh karena itu persoalan kebijakan di bidang lingkungan hidup merupakan kebijakan lingkungan hidup atau environmental policy. Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia lebih disebabkan oleh kesalahan kebijakan negara daripada ulah tangan rakyat biasa.

        Dengan adanya hal seperti ini tentu dibutuhkan regulasi dan kebijakan secar konkrit yang bisa mengikat masyarakat dalam menempatkan dirinya dalam menjaga ekosistem. Jika ada pola yang tepat tentu hal ini bisa dijadikan acuan dan tindak lanjut dalam langkah selanjutnya. Dari sinilah bisa kita lihat bagaimana pentingnya peran pemerintah dan sangat pentingnya dukungan masyarakat dalam menyatukan perspektif guna menjaga lingkungan.


Ihsan Hadi, Sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi, Dr. Taufiq Ramdani, S.Th.I., M.Sos


Komentar