Peran Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Manusia di Dalam Konsep dan Implementasi Sustainable Develovment | Literasi Pembaharuan
Pendahuluan
Lingkungan
hidup merupakan sumber kehidupan manusia, binatang, tumbuhan dan keanekaragaman
hayati lainnya. Lingkungan hidup memiliki sistem yang merupakan sistem
kehidupan itu sendiri. Manusia dan seluruh entitas kehidupan, dalam memenuhi
kebutuhannya selalu bersinggungan dengan lingkungan. Oleh karena itu dalam
setiap aspek kegiatan manusia, harus memperhatikan aspek perlindungan dan
pengelolaan lingkungan, agar tetap terjaga keseimbangan yang harmonis dalam
ekologi.
Seluruh
kegiatan manusia yang berhubungan dengan lingkungan akan menjadi resultante
bagi kondisi suatu lingkungan tertentu. Pengaruh mempengaruhi antara kegiatan
manusia dengan lingkungan telah berkembang menjadi bidang ilmu ekologi, yakni
ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya, dan
antara organisme tersebut dengan lingkungannya.
Sedemikian
pentingnya peran dan fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dan seluruh
makluk di bumi, maka upaya perlindungan lingkungan hidup merupakan prioritas yang
harus dilakukan oleh seluruh umat manusia, agar kelangsungan sistem kehidupan
tetap terjaga. Upaya perlindungan lingkungan seharusnya dapat diimplementasikan
dalam setiap kegiatan secara berkelanjutan.
Namun
demikian, hal-hal yang terjadi pada kawasan-kawasan ekploitasi sumber daya alam
hingga pesisir dan perkotaan, sangat bertolak belakang dengan upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Krisis warga akibat memburuknya
kualitas lingkungan semakin meluas, bersamaan meluasnya daratan yang diekstraksi
minyak dan gasnya, digali mineralnya, ditebang hutannya, hingga dicemarinya
waduk, sungai dan laut.
Dalam
sepuluh tahun terakhir kondisi lingkungan hidup semakin memburuk. Hal ini tidak
hanya ditandai oleh naiknya angka bencana ekologi di berbagai kepulauan, yang
melahirkan krisis berkepanjangan, tetapi juga gagalnya penegakan hukum pada
kasus-kasus lingkungan utama. Data Kantor Kementerian Negara Lingkungan hidup
menyebutkan bahwa kualitas sumber daya alam Indonesia mengalami degradasi yang
sangat serius, antara lain:
a.
Laju kerusakan hutan mencapai 1,8 juta hektar per tahun, hal ini mengakibatkan
banyak spesies hutan tropis terancam punah akibat ekploitasi sumber daya hutan
yang tidak terkendali.
b.
Sekitar 70% terumbu karang mengalami kerusakan serius akibat endapan erosi,
pengambilan batu karang, penangkapan ikan yang menggunakan bom atau racun
(sianida), dan pencemaran air laut oleh limbah industry.
c.
Sekitar 64% dari total hutan mangrove, seluas 3 juta hektar mengalami kerusakan
yang serius akibat penebangan liar untuk kayu bakar dan dikonversi menjadi
areal pertambakan.
d.
Kegiatan pertambangan yang dilakukan secara besar-besaran telah mengubah
bentang alam, yang selain merusak tanah juga menghilangkan vegetasi yang berada
di atasnya. Lahan-lahan bekas pertambangan membentuk kubang[1]kubang
raksasa, sehingga hamparan tanah menjadi gersang dan bersifat asam akibat
limbah tailing dan batuan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Kerusakan
lingkungan yang secara sengaja dilakukan tersebut merupakan bentuk pelanggaran
terhadap suatu hak, baik hak asasi manusia maupun hak asasi lingkungan.
Pelanggaran suatu hak mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Oleh karena itu
pengabaian aspek perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan, merupakan
bentuk pelanggaran terhadap keadilan ekologi, yaitu keadilan bagi manusia dan
lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap
lingkungan hidup, sehingga dapat terpelihara lingkungan yang baik dan sehat,
yang menjamin terwujudnya keseimbangan dalam ekosistem.
Tuntutan
kebutuhan ekonomi seringkali membuat manusia mengabaikan aspek perlindungan
lingkungan. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sering kali
lebih didasarkan pada upaya untuk menarik sebanyak[1]banyaknya investasi
masuk. Sumber daya alam lebih dipandang dan dipahami dalam konteks economic
sense dan belum mengarah pada ecological and sustainable sense.
Apresiasi
investor terhadap aspek perlindungan lingkungan saat ini terbukti masih sangat
rendah, karena pola pikir dan pola perilaku investor yang profit oriented
semata. Hal tersebut mengakibatkan semakin terabaikannya aspek perlindungan dan
pengelolaan lingkungan.
Menurut
Arne Naess, krisis lingkungan dewasa ini hanya dapat diatasi dengan melakukan
perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental
dan radikal. Pola hidup atau gaya hidup baru, yang tidak hanya menyangkut orang
per orang, tetapi juga budaya masyarakat secara keseluruhan.
Krisis
lingkungan global, nasional dan lokal yang terjadi selama ini, sebenarnya
bersumber dari kesalahan fundamental filosofis atas cara pandang manusia
mengenai dirinya, alam dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem.
Kekeliruan dalam memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam
semesta, mengakibatkan pola perilaku yang mengakibatkan kerusakan alam
lingkungan. Oleh Karena itu, pembenahannya harus menyangkut pembenahan cara
pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi, baik dengan sesama manusia
maupun dengan lingkungan alam dalam keseluruhan ekosistem.
Apalagi
mengingat belakangan ini dimana pembangunan semakin digencar-gencarkan guna
menunjang eksistensi kehidupan di era modern. Padahal pembangunan juga
membutuhkan suatu perencanaan yang memadai dalam proses pengerjaannya guna
mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dalam
artikel saya kali ini saya ingin membahas tentang “Peran Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Manusia di Dalam Konsep dan
Implementasi Sustainable Develovent” sebab didalam pembangunan berkelanjutan
sangat penting sebuah konsep dan pelaksanaan yang memadai untuk melihat
keberadaan ekosistem dan makhluk yang lainnya. Hal ini guna mendasari
berkembangnya dan semakin majunya peradaban manusia selain itu terjaganya
keberlangsungan ekosistem yang ada di negeri tercinta ini.
Pembahasan
Sosiologi Lingkungan
Sosiologi
lingkungan merupakan kajian komunitas dalam arti yang sangat luas (Bell 1998). Sosiologi
lingkungan (environment sociology) didefenisikan sebagai cabang sosiologi yang
memusatkan kajiannya pada adanya keterkaitan antara lingkungan dan perilaku
sosial manusia. Menurut Dunlop dan Catton, sebagaimana dikutip Rachmad,
sosiologi lingkungan dibangun dari beberapa konsep yang saling berkaitan,
yaitu:
a) Persoalan-persoalan
lingkungan dan ketidakmampuan sosiologi konvensional untuk membicarakan
persoalan-persoalan tersebut merupakan cabang dari pandangan dunia yang gagal
menjawab dasar-dasar biofisik struktur sosial dan kehidupan sosial.
b) Masyarakat
modern tidak berkelanjutan (unsustainable) karena mereka hidup pada sumberdaya
yang sangat terbatas dan penggunaan di atas pelayanan ekosistem jauh lebih
cepat jika dibandingkan kemampuan ekosistem memperbaharui dirinya. Dan dalam
tataran global, proses ini diperparah lagi dengan pertumbuhan populasi yang
pesat.
c) Masyarakat
menuju tingkatan lebih besar atau lebih kurang berhadapan dengan kondisi yang
rentan ekologis.
d) Ilmu
lingkungan modern telah mendokumentasikan kepelikan persoalan lingkungan
tersebut dan menimbulkan kebutuhan akan penyelesaian besar-besaran jika krisis
lingkungan ingin dihindari.
e) Pengenalan
dimensi-dimensi krisis lingkungan yang menyumbang pada ‘pergeseran paradigma’
dalam masyarakat secara umum, seperti yang terjadi dalam sosiologi berupa
penolakan terhadap pandangan dunia Barat yang dominan dan penerimaan sebuah
paradigma ekologi baru.
f) Perbaikan
dan reformasi lingkungan akan dilahirkan melalui perluasan paradigma ekologi
baru di antara publik, massa dan akan dipercepat oleh pergeseran paradigma yang
dapat dibandingkan antara ilmuan sosial dan ilmuan alam.
Lebih
lanjut, dalam kajian sosiologi lingkungan, beragam perilaku sosial seperti
konflik dan integrasi yang berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan,
adaptasi terhadap perubahan lingkungan atau adanya pergeseran nilai-nilai sosial
yang merupakan efek dari perubahan lingkungan harus dapat dikontrol. Hal ini
dilakukan agar kemunculan pengaruh-pengaruh berupa faktor-faktor yang tidak
berkaitan dengan kondisi lingkungan (eksogen) dapat terdeteksi atau dikenali
dengan jelas. Dengan demikian dapat dipahami bahwa sosiologi lingkungan adalah
cabang sosiologi yang mengkaji aspek-aspek lingkungan, seperti pemanfaatan
sumberdaya alam serta pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh
manusia dengan beragam alasan sebagai dampak ikutannya.
Ekologi Manusia
Dalam
pengelolaan lingkungan dibutuhkan ekologi manusia (Soemarwoto, 1997:20) yang
mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidupnya.
Ekologi manusia disatu pihak dapat dilihat sebagai bagian dari autekologi,
yaitu ekologi dari spesies tunggal (homo sapiens). Saat manusia dilihat sebgai
makhluk sosial maka ekologi manusia dapat menggunakan sinekologi sehingga
ekologi manusia bersifat sebagai social.
Ekologi
manusia adalah studi yang mengkaji interaksi manusia dengan lingkungan. Sebagai
bagian dari ekosistem, manusia merupakan makhluk hidup yang ekologik dominan.
Hal ini karena manusia dapat berkompetensi secara lebih baik untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya (Hadi, 2000).
Secara
analitik (Rambo dalam Soerjani, 1985:3) membedakan lingkup ekologi manusia
dalam dua system yaitu system alam dan system sosial. Kedua system tersebut
saling berhubungan timbal balik terus menerus dan teratur melalui aliran energy,
materi dan informasi sehingga terjadi proses seleksi dan adaptasi. Lingkungan
manusia didefiniskan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang
berpengaruh pada kehidupan manusia itu sendiri (lihat Gambar 1). Menurut Rambo
(1983), factor system biofisik atau ekosistem adalah berupa iklim, udara, air,
tanah, tanaman, binatang. Di alam nyata terjadi daur (siklus) materi dan energy
hanya satu arah yaitu dari alam, terjadi arus energy sedangkan materi terdapat
pada arus informasi. Timbulnya perubahan hubungan interaksi manusia dan
lingkungan sekitar disebabkan oleh factor internal (pertambahan penduduk) dan
eksternal (perkembangan ekonomi pasar, pembangunan, kebijakan pemerintah).
Ekologi
manusia dipelopori oleh para ilmu sosial (Auguste Comte tahun 1800 tentang
rekonstruksi sosial). Kajian sosial akan penyebaran manusia dalam tata wilayah
dipelajari dalam konteks ekologi manusia. Ekologi manusia menekankan penyebaran
manusia dan variable sosialnya dalam tata ruang, sehingga kajiannya berkaitan dengan
geografi. Saat ini semua kajian berkaitan dengan ekologi manusia, yaitu
biologi, antropologi, ekonomi, teknologi, psikologi, hokum, pertanian,
pendidikan, kesehatan masyarakat, filsafat, agama dan lain-lain.
Hubungan
antara sistem sosial dengan ekosistem karena studi ekologi terkait dengan
masalah perilaku manusia dengan lingkungan sosialnya, maka teori perilaku
mempengaruhi perkembangan studi ekologi manusia. Menurut Chaplin dalam
Wawolumaya (2001), perilaku (tingkah laku/behavior) merupakan suatu cara atau
perbuatan yang layak bagi manusia. Menurut Sarwono (1992) bahwa perilaku pada
hakikatnya merupakan tanggapan atau repons terhadap ransangan (stimulus),
karena itu rangsangan mempengaruhi tingkah laku. Intervensi organisme terhadap
stimulus respon dapat berupa kognisi sosial, persepsi, nilai atau konsep.
Perilaku
adalah salah satu hasil dari peristiwa atau proses belajar. Proses tersebut
adalah proses alami. Sebab timbulnya perilaku harus dicari pada lingkungan
eksternal manusia dan bukan dari dalam diri manusia itu sendiri. Sarwono
(1991:3) mengatakan bahwa perilaku merupakan perbuatan manusia, baik terbuka
(open behavior) maupun yang tidak terbuka (covert behavior). Perilaku terbuka
adalah perilaku yang langsung dapat ditangkap oleh indra misalnya menyapu
merokok, mengemudi dan lain-lain. Perilaku yang tidak terbuka adalah tingkah
laku yang tidak dapat ditangkap langsung oleh indra, misalnya motivasi, sikap,
minat dan emosi. Perilaku menyangkut hubungan antara tanggapan (respons) dengan
ransangan (stimulus). Untuk meningkatkan tanggapan atau balasan dari rangsangan
dapat dilakukan dengan memberikan suatu efek yang menyenangkan bagi subjek yang
memberikan tanggapan tersebut, sehingga apa yang dilakukan akan diulang lagi.
Manusia
adalah bagian dari alam, tetapi dalam konsep lingkungan binaan manusia dengan
kemampuannya dapat menguasai dan mengubah alam dan menciptakan sarana dan
prasarana yang mendukung kehidupan manusia itu sendiri. Dalam konsep lingkungan
hidup sosial, manusia berada dalam hubungan dengan manusia lain sebagai sesama
anggota masyarakat. Hubungan manusia dengan alam sangat erat, kualitas
lingkungan akan ditentukan oleh perilaku manusia dan sebaliknya perilaku
manusia juga akan dipengaruhi oleh lingkungannya (Darsono, 1995).
Kesimpulan
Dalam
pembangunan sangat diperlukan perencanaan dan konsep yang matang guna menunjang
keberhasilan yang diinginkan. Pembangunan berkelanjutan bukanlah sesuatu hal
yang mudah dimana dibutuhkan perhitungan yang sangat matang dan mengkaji segala
aspek dan sektor yang tersedia. Hal ini merupakan bentuk mendasar guna
menunjang keberhasilan dalam pembangunan berkelanjutan agar tidak ada sektor
yang terlepas atau dirugikan sebab jika itu terjadi bisa menjadi boomerang
dihari mendatang.
Disinilah
pentingnya sosiologi lingkungan dimana yang dikaji adalah bagaimana tindakan sosial
yang dilakukan masyarakat. Tentu dengan landasan ilmu itu bisa menjawab dalam
proses pembangunan baik itu jangka pendek, menengah, dan berkepanjangan. Hal itu
tentu harus sesuai selain menghindari terjadinya konflik hal ini juga bisa mencegah
terjadinya bencana yang disebabkan oleh tingkah dan keserakahan manusia.
Ini adalah bentuk mendasar agar bisa berjalan baiknya sebuah pembangunan di negeri ini. Pembangunan sudah bukan lagi bersifat dan berlingkup pada nominal proyek semata, melainkan perlu pula dalam lingkup pemberdayaan dan kemandirian untuk menunjang SDM yang lebih maju di masa mendatang. Sebab jika hal-hal seperti itu tidak digaungkan bisa saja akan membuat semakin sulit majunya negeri dan akan membuatnya semakin tertinggal kedepannya.
Ihsan Hadi, Sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi, Dr. Taufiq Ramdani, S.Th.I., M.Sos


Komentar
Posting Komentar