Peran Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Manusia di Dalam Konsep dan Implementasi Sustainable Develovment | Literasi Pembaharuan


Pendahuluan

Lingkungan hidup merupakan sumber kehidupan manusia, binatang, tumbuhan dan keanekaragaman hayati lainnya. Lingkungan hidup memiliki sistem yang merupakan sistem kehidupan itu sendiri. Manusia dan seluruh entitas kehidupan, dalam memenuhi kebutuhannya selalu bersinggungan dengan lingkungan. Oleh karena itu dalam setiap aspek kegiatan manusia, harus memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan, agar tetap terjaga keseimbangan yang harmonis dalam ekologi.

Seluruh kegiatan manusia yang berhubungan dengan lingkungan akan menjadi resultante bagi kondisi suatu lingkungan tertentu. Pengaruh mempengaruhi antara kegiatan manusia dengan lingkungan telah berkembang menjadi bidang ilmu ekologi, yakni ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya, dan antara organisme tersebut dengan lingkungannya.

Sedemikian pentingnya peran dan fungsi lingkungan hidup bagi kehidupan manusia dan seluruh makluk di bumi, maka upaya perlindungan lingkungan hidup merupakan prioritas yang harus dilakukan oleh seluruh umat manusia, agar kelangsungan sistem kehidupan tetap terjaga. Upaya perlindungan lingkungan seharusnya dapat diimplementasikan dalam setiap kegiatan secara berkelanjutan.

Namun demikian, hal-hal yang terjadi pada kawasan-kawasan ekploitasi sumber daya alam hingga pesisir dan perkotaan, sangat bertolak belakang dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Krisis warga akibat memburuknya kualitas lingkungan semakin meluas, bersamaan meluasnya daratan yang diekstraksi minyak dan gasnya, digali mineralnya, ditebang hutannya, hingga dicemarinya waduk, sungai dan laut.

Dalam sepuluh tahun terakhir kondisi lingkungan hidup semakin memburuk. Hal ini tidak hanya ditandai oleh naiknya angka bencana ekologi di berbagai kepulauan, yang melahirkan krisis berkepanjangan, tetapi juga gagalnya penegakan hukum pada kasus-kasus lingkungan utama. Data Kantor Kementerian Negara Lingkungan hidup menyebutkan bahwa kualitas sumber daya alam Indonesia mengalami degradasi yang sangat serius, antara lain:

a. Laju kerusakan hutan mencapai 1,8 juta hektar per tahun, hal ini mengakibatkan banyak spesies hutan tropis terancam punah akibat ekploitasi sumber daya hutan yang tidak terkendali.

b. Sekitar 70% terumbu karang mengalami kerusakan serius akibat endapan erosi, pengambilan batu karang, penangkapan ikan yang menggunakan bom atau racun (sianida), dan pencemaran air laut oleh limbah industry.

c. Sekitar 64% dari total hutan mangrove, seluas 3 juta hektar mengalami kerusakan yang serius akibat penebangan liar untuk kayu bakar dan dikonversi menjadi areal pertambakan.

d. Kegiatan pertambangan yang dilakukan secara besar-besaran telah mengubah bentang alam, yang selain merusak tanah juga menghilangkan vegetasi yang berada di atasnya. Lahan-lahan bekas pertambangan membentuk kubang[1]kubang raksasa, sehingga hamparan tanah menjadi gersang dan bersifat asam akibat limbah tailing dan batuan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.

Kerusakan lingkungan yang secara sengaja dilakukan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap suatu hak, baik hak asasi manusia maupun hak asasi lingkungan. Pelanggaran suatu hak mengakibatkan terjadinya ketidakadilan. Oleh karena itu pengabaian aspek perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan, merupakan bentuk pelanggaran terhadap keadilan ekologi, yaitu keadilan bagi manusia dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, sehingga dapat terpelihara lingkungan yang baik dan sehat, yang menjamin terwujudnya keseimbangan dalam ekosistem.

Tuntutan kebutuhan ekonomi seringkali membuat manusia mengabaikan aspek perlindungan lingkungan. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sering kali lebih didasarkan pada upaya untuk menarik sebanyak[1]banyaknya investasi masuk. Sumber daya alam lebih dipandang dan dipahami dalam konteks economic sense dan belum mengarah pada ecological and sustainable sense.

Apresiasi investor terhadap aspek perlindungan lingkungan saat ini terbukti masih sangat rendah, karena pola pikir dan pola perilaku investor yang profit oriented semata. Hal tersebut mengakibatkan semakin terabaikannya aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Menurut Arne Naess, krisis lingkungan dewasa ini hanya dapat diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Pola hidup atau gaya hidup baru, yang tidak hanya menyangkut orang per orang, tetapi juga budaya masyarakat secara keseluruhan.

Krisis lingkungan global, nasional dan lokal yang terjadi selama ini, sebenarnya bersumber dari kesalahan fundamental filosofis atas cara pandang manusia mengenai dirinya, alam dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kekeliruan dalam memandang alam dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta, mengakibatkan pola perilaku yang mengakibatkan kerusakan alam lingkungan. Oleh Karena itu, pembenahannya harus menyangkut pembenahan cara pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi, baik dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan alam dalam keseluruhan ekosistem.

Apalagi mengingat belakangan ini dimana pembangunan semakin digencar-gencarkan guna menunjang eksistensi kehidupan di era modern. Padahal pembangunan juga membutuhkan suatu perencanaan yang memadai dalam proses pengerjaannya guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Dalam artikel saya kali ini saya ingin membahas tentang “Peran Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Manusia di Dalam Konsep dan Implementasi Sustainable Develovent” sebab didalam pembangunan berkelanjutan sangat penting sebuah konsep dan pelaksanaan yang memadai untuk melihat keberadaan ekosistem dan makhluk yang lainnya. Hal ini guna mendasari berkembangnya dan semakin majunya peradaban manusia selain itu terjaganya keberlangsungan ekosistem yang ada di negeri tercinta ini.

Pembahasan

Sosiologi Lingkungan

Sosiologi lingkungan merupakan kajian komunitas dalam arti yang sangat luas (Bell 1998). Sosiologi lingkungan (environment sociology) didefenisikan sebagai cabang sosiologi yang memusatkan kajiannya pada adanya keterkaitan antara lingkungan dan perilaku sosial manusia. Menurut Dunlop dan Catton, sebagaimana dikutip Rachmad, sosiologi lingkungan dibangun dari beberapa konsep yang saling berkaitan, yaitu:

a)      Persoalan-persoalan lingkungan dan ketidakmampuan sosiologi konvensional untuk membicarakan persoalan-persoalan tersebut merupakan cabang dari pandangan dunia yang gagal menjawab dasar-dasar biofisik struktur sosial dan kehidupan sosial.

b)      Masyarakat modern tidak berkelanjutan (unsustainable) karena mereka hidup pada sumberdaya yang sangat terbatas dan penggunaan di atas pelayanan ekosistem jauh lebih cepat jika dibandingkan kemampuan ekosistem memperbaharui dirinya. Dan dalam tataran global, proses ini diperparah lagi dengan pertumbuhan populasi yang pesat.

c)      Masyarakat menuju tingkatan lebih besar atau lebih kurang berhadapan dengan kondisi yang rentan ekologis.

d)     Ilmu lingkungan modern telah mendokumentasikan kepelikan persoalan lingkungan tersebut dan menimbulkan kebutuhan akan penyelesaian besar-besaran jika krisis lingkungan ingin dihindari.

e)      Pengenalan dimensi-dimensi krisis lingkungan yang menyumbang pada ‘pergeseran paradigma’ dalam masyarakat secara umum, seperti yang terjadi dalam sosiologi berupa penolakan terhadap pandangan dunia Barat yang dominan dan penerimaan sebuah paradigma ekologi baru.

f)       Perbaikan dan reformasi lingkungan akan dilahirkan melalui perluasan paradigma ekologi baru di antara publik, massa dan akan dipercepat oleh pergeseran paradigma yang dapat dibandingkan antara ilmuan sosial dan ilmuan alam.

Lebih lanjut, dalam kajian sosiologi lingkungan, beragam perilaku sosial seperti konflik dan integrasi yang berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan, adaptasi terhadap perubahan lingkungan atau adanya pergeseran nilai-nilai sosial yang merupakan efek dari perubahan lingkungan harus dapat dikontrol. Hal ini dilakukan agar kemunculan pengaruh-pengaruh berupa faktor-faktor yang tidak berkaitan dengan kondisi lingkungan (eksogen) dapat terdeteksi atau dikenali dengan jelas. Dengan demikian dapat dipahami bahwa sosiologi lingkungan adalah cabang sosiologi yang mengkaji aspek-aspek lingkungan, seperti pemanfaatan sumberdaya alam serta pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia dengan beragam alasan sebagai dampak ikutannya.

Ekologi Manusia

Dalam pengelolaan lingkungan dibutuhkan ekologi manusia (Soemarwoto, 1997:20) yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Ekologi manusia disatu pihak dapat dilihat sebagai bagian dari autekologi, yaitu ekologi dari spesies tunggal (homo sapiens). Saat manusia dilihat sebgai makhluk sosial maka ekologi manusia dapat menggunakan sinekologi sehingga ekologi manusia bersifat sebagai social.

Ekologi manusia adalah studi yang mengkaji interaksi manusia dengan lingkungan. Sebagai bagian dari ekosistem, manusia merupakan makhluk hidup yang ekologik dominan. Hal ini karena manusia dapat berkompetensi secara lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Hadi, 2000).

Secara analitik (Rambo dalam Soerjani, 1985:3) membedakan lingkup ekologi manusia dalam dua system yaitu system alam dan system sosial. Kedua system tersebut saling berhubungan timbal balik terus menerus dan teratur melalui aliran energy, materi dan informasi sehingga terjadi proses seleksi dan adaptasi. Lingkungan manusia didefiniskan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang berpengaruh pada kehidupan manusia itu sendiri (lihat Gambar 1). Menurut Rambo (1983), factor system biofisik atau ekosistem adalah berupa iklim, udara, air, tanah, tanaman, binatang. Di alam nyata terjadi daur (siklus) materi dan energy hanya satu arah yaitu dari alam, terjadi arus energy sedangkan materi terdapat pada arus informasi. Timbulnya perubahan hubungan interaksi manusia dan lingkungan sekitar disebabkan oleh factor internal (pertambahan penduduk) dan eksternal (perkembangan ekonomi pasar, pembangunan, kebijakan pemerintah).

Ekologi manusia dipelopori oleh para ilmu sosial (Auguste Comte tahun 1800 tentang rekonstruksi sosial). Kajian sosial akan penyebaran manusia dalam tata wilayah dipelajari dalam konteks ekologi manusia. Ekologi manusia menekankan penyebaran manusia dan variable sosialnya dalam tata ruang, sehingga kajiannya berkaitan dengan geografi. Saat ini semua kajian berkaitan dengan ekologi manusia, yaitu biologi, antropologi, ekonomi, teknologi, psikologi, hokum, pertanian, pendidikan, kesehatan masyarakat, filsafat, agama dan lain-lain.

Hubungan antara sistem sosial dengan ekosistem karena studi ekologi terkait dengan masalah perilaku manusia dengan lingkungan sosialnya, maka teori perilaku mempengaruhi perkembangan studi ekologi manusia. Menurut Chaplin dalam Wawolumaya (2001), perilaku (tingkah laku/behavior) merupakan suatu cara atau perbuatan yang layak bagi manusia. Menurut Sarwono (1992) bahwa perilaku pada hakikatnya merupakan tanggapan atau repons terhadap ransangan (stimulus), karena itu rangsangan mempengaruhi tingkah laku. Intervensi organisme terhadap stimulus respon dapat berupa kognisi sosial, persepsi, nilai atau konsep.

Perilaku adalah salah satu hasil dari peristiwa atau proses belajar. Proses tersebut adalah proses alami. Sebab timbulnya perilaku harus dicari pada lingkungan eksternal manusia dan bukan dari dalam diri manusia itu sendiri. Sarwono (1991:3) mengatakan bahwa perilaku merupakan perbuatan manusia, baik terbuka (open behavior) maupun yang tidak terbuka (covert behavior). Perilaku terbuka adalah perilaku yang langsung dapat ditangkap oleh indra misalnya menyapu merokok, mengemudi dan lain-lain. Perilaku yang tidak terbuka adalah tingkah laku yang tidak dapat ditangkap langsung oleh indra, misalnya motivasi, sikap, minat dan emosi. Perilaku menyangkut hubungan antara tanggapan (respons) dengan ransangan (stimulus). Untuk meningkatkan tanggapan atau balasan dari rangsangan dapat dilakukan dengan memberikan suatu efek yang menyenangkan bagi subjek yang memberikan tanggapan tersebut, sehingga apa yang dilakukan akan diulang lagi.

Manusia adalah bagian dari alam, tetapi dalam konsep lingkungan binaan manusia dengan kemampuannya dapat menguasai dan mengubah alam dan menciptakan sarana dan prasarana yang mendukung kehidupan manusia itu sendiri. Dalam konsep lingkungan hidup sosial, manusia berada dalam hubungan dengan manusia lain sebagai sesama anggota masyarakat. Hubungan manusia dengan alam sangat erat, kualitas lingkungan akan ditentukan oleh perilaku manusia dan sebaliknya perilaku manusia juga akan dipengaruhi oleh lingkungannya (Darsono, 1995).

Kesimpulan

Dalam pembangunan sangat diperlukan perencanaan dan konsep yang matang guna menunjang keberhasilan yang diinginkan. Pembangunan berkelanjutan bukanlah sesuatu hal yang mudah dimana dibutuhkan perhitungan yang sangat matang dan mengkaji segala aspek dan sektor yang tersedia. Hal ini merupakan bentuk mendasar guna menunjang keberhasilan dalam pembangunan berkelanjutan agar tidak ada sektor yang terlepas atau dirugikan sebab jika itu terjadi bisa menjadi boomerang dihari mendatang.

Disinilah pentingnya sosiologi lingkungan dimana yang dikaji adalah bagaimana tindakan sosial yang dilakukan masyarakat. Tentu dengan landasan ilmu itu bisa menjawab dalam proses pembangunan baik itu jangka pendek, menengah, dan berkepanjangan. Hal itu tentu harus sesuai selain menghindari terjadinya konflik hal ini juga bisa mencegah terjadinya bencana yang disebabkan oleh tingkah dan keserakahan manusia.

Ini adalah bentuk mendasar agar bisa berjalan baiknya sebuah pembangunan di negeri ini. Pembangunan sudah bukan lagi bersifat dan berlingkup pada nominal proyek semata, melainkan perlu pula dalam lingkup pemberdayaan dan kemandirian untuk menunjang SDM yang lebih maju di masa mendatang. Sebab jika hal-hal seperti itu tidak digaungkan bisa saja akan membuat semakin sulit majunya negeri dan akan membuatnya semakin tertinggal kedepannya. 


Ihsan Hadi, Sosiologi Lingkungan, Prodi Sosiologi, Dr. Taufiq Ramdani, S.Th.I., M.Sos

Komentar